Kamis, 17 November 2016

MANAJEMEN ASET : DEFINISI, FUNGSI, TUJUAN, RUANG LINGKUP, ASAS DAN PRINSIP

INTRODUKSI

Sebelum kita memasuki materi, coba kita lihat terlebih dahulu gambar di bawah ini.

Lahan Produktif
(Rizaldi, 2016)


Mobil
(Rizaldi, 2016)
Bangunan
(Rizaldi, 2016)


Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (Franchise)
(http://klinikita.co.id/kerjasama-klinikita/)


Sertifikat Hak Cipta
(http://www.jagoancomic.com/tulisan_tutorial_cara_daftar_hak_cipta_hki.html)


Sertifikat Hak Merek
(https://sanghamahayanaindonesia.files.wordpress.com)
Udah pada lihat kann?? Nah yang saya tampilkan ini yaitu contoh sebagian kecil dari aset. Semua individu dan organisasi jenis apapun pasti mempunyai tujuan organisasi dan salah satu alat penunjang dari pencapai tujuan organisasi yaitu aset, baik yang berwujud maupun tidak berwujud. Tetapi, aset-aset itu harus bisa dikelola agar bisa mencapai penggunaan dan pemanfaatannya yang efektif dan efisien sehingga dapat membantu pekerjaan manusia dan bisa sebagai penunjang dalam mencapai tujuan dalam organisasi. Misalkan, agar produksi barang atau jasa bisa efektif dan efisien, maka perlu juga kegiatan pengelolaan aset yang menunjang kegiatan produksi barang dan jasa seperti perawatan mesin, perawatan tempat produksi, dsb. 

A. Definisi Manajemen Aset

Kata "manajemen" dan "aset" mungkin sangat familiar didengar. Namun, mungkin jarang didengar bila dua kata ini disatukan. Menurut George R. Terry (dalam Sugiama, 2010), "management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, and controlling, utilizing in each both science and art, and followed in order to accomplish predetermined objective. Lalu, menurut Wikipedia (id.wikipedia.org), Aset atau aktiva adalah sumber ekonomi yang diharapkan memberikan manfaat usaha di kemudian hari.


Berikut merupakan definisi manajemen aset menurut beberapa ahli:


1. Menurut A. Gima Sugiama (Sugiama 2013:15), "Manajemen aset adalah ilmu dan seni untuk memandu pengelolaan kekayaan yang mencakup proses merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, menginventarisasi, melakukan legal audit, menilai, mengoperasikan, memelihara, membaharukan atau menghapuskan hingga mengalihkan aset secara efektif dan efisien."


2. Menurut Wikipedia (en.wikipedia.org), "Asset management, broadly defined, refers to any system that monitors and maintains things of value to an entity or group. It may apply to both tangible assets such as buildings and to intangible assets such as human capital, intellectual property, and goodwill and financial assets. Asset management is a systematic process of deploying, operating, maintaining, upgrading, and disposing of assets cost-effectively."


3. Menurut Prawoto, "Manajemen aset adalah kombinasi dari manajemen, keuangan, ekonomi, tekhnik mesin, dan praktek kerja yang diterapkan pada aspek fisik dengan tujuan agar mampu menyediakan tingkat pelayanan prima dengan biaya yang paling efisien."


4. Menurut Siregar (2004), "Manajemen aset merupakan salah satu profesi atau keahlian yang belum sepenuhnya berkembang atau populer di lingkungan pemerintahan maupun di satuan kerja atau instansi."


B. Fungsi  Manajemen Aset


Ilmu ini dicipkatakan tentunya memiliki fungsi. Sugiama (2013:16), mengatakan bahwa fungsi manajemen aset secara umum yaitu meliputi:



  1. perencanaan kebutuhan aset;
  2. pengadaan;
  3. inventarisasi;
  4. legal audit;
  5. pemakaian (operasi aset);
  6. pemeliharaan;
  7. penghapusan;dan
  8. pengalihan aset bersangkutan.


C. Tujuan Manajemen Aset


Sebagian besar definisi diatas menjelaskan bahwa tujuan manajemen aset yaitu mengacu pada aset yang efektif dan efisien. Menurut Sugiama (2013:16), bahwa "Secara umum tujuan manajemen aset adalah untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif dan efisien. Efektif adalah pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun efisien berarti menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapat hasil yang tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dan input (a high ratio of output to input).".


Namun, jika diatas menjelaskan tujuan manajemen aset secara umum, maka tujuan manajemen aset yang lebih rinci adalah agar mampu:


1. Meminimasi biaya selama umur aset bersangkutan


2. Memperoleh laba maksimum.


3. Mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset secara optimum.


D. Ruang Lingkup Manajemen Aset


Manajemen aset terdiri dari beberapa keilmuan, terutama keilman yang secara langsung mempelajari aset secara fisik seperti Teknik Sipil, Manajemen dan Organisasi, Akuntansi dan Keuangan, Teknologi Informasi, dan Ilmu Hukum untuk aspek legal aset.






Ilustrasi Manajemen Aset Merupakan HIbrida dari Beberapa Keilmuan (Sugiama, 2013)


Berdasarkan definisi manajemen aset tercermin bahwa selain dari cakupan keilmuan sebagaimana disajikan di atas, manajemen aset secara substantif meliputi ruang lingkup mulai dari: 

1. Perencanaan kebutuhan aset, 
2. Mengadakan aset, 
3. Menginventarisir, 
4. Melegalisasi aset, 
5. Memakai atau mengoperasikan, 
6. Memelihara, 
7. Menghapus, hingga
8. Mengalihkan aset yang bersangkutan. (Sugiama, 2013:23).

E. Asas dan Prinsip Manajemen Aset


Dalam manajemen aset, tentunya ada asas yang harus diterapkan dalam manajemen aset. Asas berarti "dasar yang menjadi tumpuan berpikir dan bertindak dalam pengelolaan seluruh kekayaan.". Dalam Sugiama (2013:18-22), Adapun asas-asas manajemen aset yang harus diterapkan adalah sebagai berikut:


1. Fungsional, memiliki arti bahwa aset harus memiliki kegunaan dan kemanfaatan sesuai dengan rencana.


2. Kepastian Hukum, memiliki arti bahwa dalam pengelolaan aset harus memiliki kepastian aturan secara hukum.


3. Transparansi dan Keterbukaan, memiliki arti bahwa seluruh pengelolaan aset harus dilaksanakan secara terbuka baik terhadap informasi maupun data mengenai aset tersebut.


4. Efisiensi, memiliki arti bahwa aset yang dikelola harus mengeluarkan sumber daya yang serendah mungkin untuk mendapatkan hasil yang tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dengan input.


5. Akuntabilitas, memiliki arti bahwa aset yang dikelola harus disajikan dan dilaporkan mengenai segala tindak tanduknya oleh pengelola aset.


6. Kepastian Nilai, memiliki arti bahwa aset yang dikelola perlu dinilai secara akurat melalui proses penilaian aset.


Adapun prinsip-prinsip dalam manajemen aset yaitu:


1. Efektif, yaitu pengelolaan aset yang dilakukan dapat mencapai tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya.


2. Efisien, yaitu aset yang dikelola harus mengeluarkan sumber daya yang serendah mungkin untuk mendapatkan hasil yang tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dengan input.


3. Fleksibel, yaitu dalam pengelolaan aset harus memiliki keluwesan atau fleksibilitas berdasarkan tingkat toleransi tertentu.


4. Optimal, yaitu tingkat capaian yang dicerminkan oleh kondisi, derajat, atau jumlah dapat memadai sesuai yang telah direncanakan sebelumnya. 



Sumber Bacaan


Sugiama, A.Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata: Pelayanan Berkualitas Agar

       Wisatawan Puas dan Loyal. Bandung: Guardaya Intimarta.

Siregar, Doli D. 2004. Manajemen Aset. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.


Prawoto, Agus. (TT). “Lifecycle Sustainability Asset Management”

       http://www.kedaiproperty.com/lifecycle-sustainability-asset-management

Sumber Internet


https://en.wikipedia.org/wiki/Asset_management (diakses tanggal 12 November 2016)


https://id.wikipedia.org/wiki/Aset (diakses tanggal 12 November 2016)





1 komentar:

  1. Terima kasih artikelnya sangat bermanfaat dan mudah dipahami. Jangan lupa kunjungi Software Asset Management Indonesia

    BalasHapus